A. Latar Belakang
Rumah sakit memiliki fungsi yang
bergeser dari tahun ke tahun, apabila jaman dahulu secara umum rumah sakit
berfungsi social kemudian dengan perkembangan jaman fungsi rumah sakit berubah
menjadi sosioekonomik. Masyarakat sekarang mulai dapat menerima system nilai baru tersebut,
bahwa rumah sakit, sekalipun berfungsi utama mengatasi penderitaan manusia yang mengalami musibah sakit, rumah sakit
harus dapat menghasilkan surplus dari “usahanya”, dengan tujuan agar dapat
menghidupi diri sendiri dan dapat berkembang serta memberi pelayanan yang
semakin baik. Walaupun demikian RSUD harus tetap bisa memberikan
pelayanan yang prima kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang status
social.
Rumah Sakit Umum Daerah Kudus memiliki tenaga 236 orang pegawai negeri, 3
dokter part time dan 155 orang tenaga kontrak yang
terdiri dari Dokter spesialis 24 orang, Dokter umum 7 orang, Dokter gigi 2
orang, Sarjana Non Kesehatan 8 orang, Sarjana Muda Non Kesehatan 3 orang,
Apoteker 1 orang, Asisten Apoteker 8 orang, Para medis Perawatan (Akper 26
orang, SPK 34 orang, Bidan 9 orang, Pekarya Kesehatan 15 orang, SMAK 3 orang,
SPPH 2 orang, SPAG 1 orang, APRG 1 orang), STM 7 orang, SMA 28 orang, SMP 19
orang, SD 24 orang, dan Tenaga Kontrak 155 orang.
Menjelang era globalisasi banyak tantangan yang harus dihadapi rumah
sakit khususnya RSUD. Tantangan yang pertama adalah bagaimana mengubah
paradigma yang berorientasi pemberi pelayanan (provider oriented)
menjadi berorientasi pelanggan (customer oriented). Tantangan
berikutnya adalah persaingan antar rumah sakit baik lokal, nasional maupun
regional. Dengan demikian untuk dapat bersaing maka RSUD harus mampu
memberikan jasa pelayanan kesehatan yang bermutu lebih baik, berharga lebih
rendah, dengan pelayanan yang prima, mudah terjangkau dan memenuhi kebutuhan,
tuntutan dan kepuasan pelanggan. Dengan dukungan tenaga – tenaga yang
professional RSUD Kudus diharapkan mampu untuk menghadapi tantangan di era
globalisasi dengan cara mengingkatkan terus menerus mutu sumber daya manusia,
memperbaiki management rumah sakit serta meningkatkan
kesejahteraan karyawan (internal customer).
Kota Kudus terletak di jalur pantura dengan angka kecelakaan yang tinggi
serta merupakan daerah industri, hal ini merupakan peluang tersendiri bagi RSUD
Kudus untuk meraih pelanggan sebanyak mungkin. Dimana saat ini kita telah
memasuki era otonomi daerah, dengan diberlakukannya UU 25/1999 tentang
perimbangan fiscal dan UU 22/1999 tentang desentralisasi maka ada dampak
terhadap aspek keuangan dalam pelayanan kesehatan. Dana anggaran
kesehatan dari pusat diserahkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum,
namun mungkin DAU untuk kesehatan porsinya lebih kecil. Dengan
demikian RSUD harus mampu mencari terobosan sebagai upaya kemandirian management rumah sakit. Kerja sama dengan
pihak ke – III perlu ditingkatkan, selain untuk membiayai pelayanan kesehatan
di rumah sakit juga menambah biaya investasi. Biaya investasi bagi RSUD
Kudus saat ini sangat penting yakni untuk membangun dan memperbaiki sarana
fisik dan melengkapi alat – alat kedokteran yang kurang.
B.
Visi dan Misi RSUD Kudus
RSUD
Kudus memiliki visi, “Terwujudnya Pelayanan Kesehatan Prima Bagi Semua, untuk
Masa Depan Cerah dan Mandiri”. Dan memiliki Misi sebagai berikut yaitu :
a.
Memberikan pelayanan kesehatan yang akurat,
tepat waktu, efektif dan efisien serta memuaskan
b.
Memberikan pelayanan kesehatan prima
kepada semua lapisan tanpa memandang status sosial masyarakat
c.
Membuat terobosan sebagai upaya mandiri
management rumah sakit dalam rangka pengelolaan 4 M (Man, Money, Material,
Metode) menuju otonomi daerah
d.
Melaksanakan managemen terbuka melalui
jaringan informasi secara lengkap dan tepat waktu
e.
Meningkatkan kesejahteraan seluruh insan
rumah sakit sesuai beban kerja, tanggung jawabnya dan memberikan kenyamanan
dalam bekerja serta memperkecil semua resiko yang timbul.
C.
Susunan Organisasi
Sesuai dengan Perda Kabupaten Kudus
Nomor : 3 Tahun 1997 tentan terbentuknya Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non
Pendidikan, maka untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi terbagi atas :
a.
Direktur
b.
Dua Jabatan Wakil Direktur
c.
Tiga Bagian dan Dua bidang
d.
Masing – masing bagian terdiri 3 Sub
Bagian dan masing – masing Bidang terdiri dari tiga Kepala Seksi
e.
Komite Medis
f.
Staf Medis Fungsional
g.
Instalasi Rumah Sakit terdiri dari 16
Unit Kerja
BAGAN SOT RSUD KUDUS
D.
Maksud
dan Tujuan
Maksud ditulisnya paper ini adalah untuk
melakukan analisi lingkungan bisnis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
didalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan era otonomi daerah.
Tujuannya adalah untuk mempertahankan keberadaan dan keunggulan RSUD
Kudus dalam persaingan yang semakin ketat dalam lingkungan yang berubah sangat
cepat. Hal tersebut mengakibatkan harus terus menerus dilakukan
perubahan kearah perbaikan. Dimana perubahan tersebut disusun dalam tahapan
yang konsisten dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan
kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil.
Analisis SWOT
A. Strength/Kekuatan
RSUD Kudus memiliki 24 orang tenaga
dokter spesialis yang terdiri dari berbagai keahlian, yaitu : 7 orang dokter
umum dan 2 orang dokter gigi. Selain itu didukung juga oleh tenaga
Paramedis, administrasi dan ahli management rumah sakit. RSUD memiliki
Program Pengembangan SDM yang cukup baik, untuk para tenaga medis, paramedic
maupun management.
Gaji pegawai 64% masih ditanggung
Pemerintah. Walaupun gaji pegawai yang ditanggung Pemerintah sedikit namun
masih ada sumber keuangan dari DAU. Pengelolaan keuangan yang dilakukan
RSUD Kudus adalah pengelolaan secara swadana. Struktur Organisasi RSUD
Kudus telah di perbaharui dan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
RSUD Kudus sudah memiliki Sistem Informasi Managemen yang baik walaupun hal
tersebut masih memerlukan penyempurnaan.
B. Weakness/Kelemahan
Ratio jumlah Paramedis dan jumlah tempat
tidur belum seimbang. Jumlah karyawan RSUD Kudus yang merupakan PNS hanya
64% dan banyak dari karyawan yang usianya mendekati usia pension, sedangkan
yang lainnya merupakan tenaga kontrak. Selain memiliki struktur gaji baik, para
karyawan juga mendapatkan kompensasi dari Jasa Medik. Jasa Medik di
RSUD Kudus belum sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja (tidak
proporsional). Pengembangan karir karyawan belum baik, karena penilaian
jabatan belum berdasrakan kualitas SDM yang bersangkutan dan sangat tergantung
dari steakholder (Pemda).
Walaupun RSUD Kudus sudah menjadi RS
Swadana namun masih ada kontribusi RS terhadap PEMDA. Tarif dari RSUD
masih rendah, penentuan tarif belum berdasarkan unit cost. Hal tesebut
disebabkan masih adanya invisible cost yang cukup tinggi. Biaya obat dan
askes terdiri 48% dari total biaya operasional. Anggaran investasi belum bisa
dimunculkan dalam DIKDA.
C. Opportunity/peluang
Saat ini Indonesia sedang memasuki era otonomi daerah
yang dipicu oleh adanya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No
25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah
Kabupaten Kudus. Kabupaten Kudus merupakan kabupaten dengan luas wilayah
tersempit di Jawa Tengah tetapi memiliki potensi industri yang cukup
besar. Kunjungan rawat jalan dan tingkat hunian semakin meningkat diikuti
oleh meningkatnya kunjungan keluarga pasien.
Kudus
merupakan kota yang terletak di jalur padat lalu lintas PANTURA dengan angka
kecelakaan cukup tinggi. Karena Kudus sebagai kota industri maka penyakit
– penyakit akibat kerja seperti kecelakaan kerja dan penyakit akibat lingkungan
cukup tinggi. Kota Kudus dekat dengan sentra ekonomi sehingga banyak
sekali menyerap tenaga kerja (buruh) yang sebagian besar menjadi peserta
asuransi kesehatan. Kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk berobat ke
fasilitas kesehatan cukup baik.
D. Threats/Tantangan
Adanya
suhu politik dan keamanan Indonesia yang belum stabil, adanya 2 RS Swasta yang
potensial menjadi pesaing RSUD Kudus, dan kemampuan RS untuk membeli alat –
alat baru dengan teknologi canggih.
Analisis Lingkungan Eksternal
Saat ini
Indonesia sedang memasuki era otonomi daerah yang dipicu oleh adanyanya
UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 25 tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan –
Peraturan (PP) yang akan mengatur Pemerintah Daerah dan Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang – undang tersebut akan
berdampak pada sumber keuangan daerah. Kabupaten Kudus merupakan
Kabupaten dengan luas wilayah tersempit di Jawa Tengah tetapi mempunyai potensi
industri yang cukup besar. Di wilayah ini terdapat industri besar seperti
rokok, keras tekstil dan industri kecil yang menyerap tenaga kerja sangat besar
(98.681 buruh). Dimana keadaan eksternal ini merupakan potensi bagi
pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan yang dapat digali dari dana
masyarakat dengan sistem asuransi/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
(JPKM).
Kudus
merupakan kota yang terletak di jalur padat lalu lintas PANTURA, dimana angka
kecelakaan cukup tinggi. Keadaan ini merupakan pangsa pasar yang baik
dimana RSUD Kudus dapat berperan dalam menekan angka kecacatan dan kematian
akibat kecelakaan, terutama kecelakaan lalu lintas.
Suhu
politik dan keamanan di Indonesia yang belum stabil akan menghambat investasi
dan pertumbuhan ekonomi. Teknologi alat – alat kedokteran semakin maju
tetapi kemampuan RS untuk membeli alat – alat baru dengan teknologi canggih
sangat lemah.
Proses Screening
Jenis Lingkungan RSUD Kudus
A. Lingkungan
Langsung RSUD Kudus
1) Ketenagakerjaan
Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Kabupaten Kudus memiliki 203 tempat tidur
dengan tenaga 239 orang pegawai negeri dan 155 orang tenaga kontrak.
Perbandingan yang ideal antara jumlah
tenaga perawat dengan jumlah tempat tidur untuk RS tipe B adalah 2:3.
Dimana saat ini Rumah Sakit Umum Daerah Kudus telah menjadi rumah sakit tipe B,
masih dirasakan kekurangan tenaga paramedis perawatan. Dan untuk
penambahan/pengangkatan Pegawai Negeri Sipil digunakan sistem zero growth.
2)
Sarana
Ø Instalasi Gawat
Darurat/IGD
IGD sebagai tempat pelayanan 24 jam
tempatnya kurang strategis sebab terlalu menjorok ke dalam sehingga mobil
pengantar pasien tidak dapat langsung masuk. Tenaga medis dan paramedis
dengan sertifikat Pelatihan Penatalaksanaan Gawat Darurat (PPGD) dan Advanced
Trauma Life Support (ATLS) masih kurang.
Ø
Instalasi Rawat Jalan
Instalasi Rawat
Jalan saat ini mempunyai 14 Ruangan Poliklinik, jumlah ini masih kurang sebab
masih ada 1 (satu) ruangan yang digunakan untuk 2 (dua) Poliklinik.
Ø Instalasi Rawat Inap
Dari segi fisik terlihat bahwa bangunan
masing – masing ruangan di Instalasi Rawat Inap sudah tua dan mulai banyak
kerusakan. Jumlah tempat tidur di Instalasi Rawat Inap saat ini ada 203,
melihat tingkat hunian dalam satu tahun terakhir ini rata – rata 80% maka
kapasitas TT masih kurang. Untuk ruang bersalin terlihat belum adanya
incubator, sedangkan ruang perawatan intensive (ICU) belum memenuhi standar,
baik dari segi bangunan maupun peralatannya.
Ø Instalasi Bedah Sentral
Instalasi Bedah Sentral di bangun tahun
1981 walaupun sudah mengalami rehabilitasi namun belum memenuhi standar
estetika sebagai sebuah Instalasi Bedah Sentral.
Ø Instalasi Farmasi
Instalasi Farmasi sebagai penyedia obat
– obat bagi pasien baik lewat jalan maupun rawat inap belum optimal.
Instalasi ini baru mampu melayani kurang lebih 50% kebutuhan obat. Hal
ini disebabkan karena keterbatasan anggaran.
Ø
Instalasi Laboratorium
Sebagai
pelayanan penunjang dari segi fisik Instalasi Laboratorium sudah mempunyai
gedung yang memadai tetapi peralatannya masih kurang. Sampai saat ini
peralatannya masih ada yang sewa begitu juga ketenagaannya masih kurang
sehingga belum bisa melayani 24 jam. Hingga kini Instalasi Laboratorium
belum mempunyai dokter Patologi Anatomi.
Ø Instalasi Radiologi
Keadaan fisik bangunan di Instalasi
Radiologi cukup memadai tetapi untuk peralatannya belum lengkap. Alat
canggih seperti CT Scan belum ada.
Ø Instalasi Rehabilitasi Medik
Sampai saat ini peralatan dan tenaga di
Instalasi Rehabilitasi Medik masih kurang.
Gambaran di atas merupakan sebagian dari
Instalasi yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Kabupaten Kudus.
Selain yang disebutkan di atas masih ada Instalasi Gizi, Instalasi
Pengolahan Air Limbah, Instalasi Diklat, Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah
Sakit dan Instalasi PKMRS yang keadaanya masih kurang memadai.
3) Kinerja
Pelayanan
Kinerja
Pelayanan juga memegang peranan penting didalam lingkungan langsung usaha dari
RSUD Kudus. Dari kinerja pelayanan RSUD Kudus terjadi peningkatan
kunjungan pasien rawat inap dan rawat jalan di RSUD Kudus. Untuk bulan
Januari s/d Juni 2001 saja BOR-nya 89,2%. Dengan BOR yang di atas angka
ideal ini menyebabkan TOI kurang dari 1 hari, dan BTO kurang ideal.
Keadaan seperti ini perlu dipikirkan untuk penambahan tempat tidur,
sehingga tidak terjadi antrean pemakaian kamar
A. Lingkungan Pasar RSUD Kudus
1)
Peraturan Pemerintah
Saat ini Indonesia sedang memasuki era
otonomi daerah yang dipicu oleh adanyanya UU No 22 tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah dan UU No 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan – Peraturan (PP) yang akan mengatur
Pemerintah Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah. Undang – undang tersebut akan berdampak pada sumber keuangan
daerah.
2)
Industri terbesar di Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus merupakan Kabupaten
dengan luas wilayah tersempit di Jawa Tengah tetapi mempunyai potensi industri
yang cukup besar. Di wilayah ini terdapat industri besar seperti rokok,
kertas, tekstil dan industri kecil yang menyerap tenaga kerja sangat besar
(98.681 buruh). Dimana keadaan ini merupakan potensi bagi pengembangan
pembiayaan pelayanan kesehatan yang dapat digali dari dana masyarakat dengan
sistem asuransi/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM).
3)
Konsumen RSUD Kudus
Kudus merupakan kota yang terletak di
jalur padat lalu lintas PANTURA, dimana angka kecelakaan cukup tinggi.
Keadaan ini merupakan pangsa pasar yang baik dimana RSUD Kudus dapat berperan
dalam menekan angka kecacatan dan kematian akibat kecelakaan, terutama
kecelakaan lalu lintas.
4) Pesaing RSUD Kudus
Di Kabupaten Kudus memiliki tiga Rumah
Sakit Swasta yang menjadi pesaing dari RSUD Kudus. Dengan adanya pesaing
– pesaing tersebut maka RSUD Kudus berusaha untuk meningkatkan pelayanan medis
kepada masyarakat sekitarnya, terutama bagi masyarakat tidak mampu.
B. Lingkungan
Non-Pasar
Lingkungan non pasar terdiri tatanan
sosial, kondisi politik dan kekuatan hukum. Dibawah ini lingkungan non
pasar yang mempengaruhi RSUD Kudus, yaitu:
1)
Tatanan Sosial
Tatanan social dari masyarakat Kabupaten
Kudus adalah masyarakat yang rata – rata sector ekonominya berasal dari
industri dan perdagangan. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Kudus
menjadi masyarakat yang konsumtif dan memiliki kebudayaan yang lebih
mementingkan kepentingannya sendiri. Hal ini dapat dilihat dari kebiasaan
masyarakat kudus yang selalu menghitung segala sesuatu dengan uang.
Kebudayaan ini berpengaruh terhadap
pelayanan RSUD Kudus yang harus memberikan pelayanan yang cepat dan baik.
Mereka dapat pindah dengan mudah ke pesaing RSU ini, karena mereka
memiliki kemampuan untuk membayar pelayanan yang lebih baik.
Konsumen dari RSU Kudus ini rata – rata
merupakan buruh dari pabrik – pabrik di daerah Kabupaten Kudus. Untuk
mendapatkan konsumen menengah keatas, RSUD Kudus mengalami banyak tantangan
dari rumah sakit swasta. Sehingga untuk dapat bersaing RSUD Kudus harus
memahami konsidi masyarakat Kudus secara baik.
2) Kondisi Politik
Suhu politik dan keamanan di Indonesia
yang belum stabil akan menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Teknologi alat – alat kedokteran semakin maju tetapi kemampuan RS untuk membeli
alat – alat baru dengan teknologi canggih sangat lemah.
Lapisan Lingkungan RSUD Kudus
A. Lingkungan Internasional
Lingkungan Internasional sedang
mengalami krisis, sehingga secara tidak langsung berdampak pada lingkungan
nasional Indonesia. Teknologi alat – alat kedokteran dari Negara maju akan
semakin mahal dengan adanya krisis tersebut. Kesulitan ditambah lagi
dengan kemampuan RS yang terbatas untuk membeli alat – alat dengan teknologi
canggih tersebut.
B. Lingkungan Nasional
Dengan diberlakukannya UU 25/1999
tentang perimbangan fiscal dan UU 22/1999 tentang desentralisasi maka ada
dampak terhadap aspek keuangan dalam pelayanan kesehatan. Dana anggaran
kesehatan dari pusat diserahkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum,
namun mungkin DAU untuk kesehatan porsinya lebih kecil. Dengan demikian
RSUD harus mampu mencari terobosan sebagai upaya kemandirian management rumah sakit. Kerja sama dengan
pihak ke – III perlu ditingkatkan, selain untuk membiayai pelayanan kesehatan
di rumah sakit juga menambah biaya investasi. Biaya investasi bagi RSUD
Kudus saat ini sangat penting yakni untuk membangun dan memperbaiki sarana
fisik dan melengkapi alat – alat kedokteran yang kurang.
C. Lingkungan
Industri
Kabupaten Kudus memiliki industri besar
seperti rokok, kertas, tekstil dan industri kecil yang menyerap tenaga kerja
sangat besar (98.681 buruh). Keadaan ini merupakan potensi bagi
pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan yang dapat digali dari dana
masyarakat dengan sistem asuransi/Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat
(JPKM).
Di Kabupaten Kudus memiliki 3 rumah sakit swasta yang
memiliki andil didalam persaingan RSUD Kudus ini. RSUD dapat bersaing
dengan adanya specialisasi didalam memberikan pelayanannya.
D.
Lingkungan Perusahaan
RSUD Unit Swadana Kudus saat ini
mempunyai tenaga dokter ahli cukup lengkap dan didukung oleh dokter umum dan
dokter gigi sehingga mampu melayani masyarakat secara professional. Dengan
demikian kepercayaan masyarakat yang sudah mulai akan semakin meningkat.
Dengan status RSUD sebagai Unit Swadana
maka penggunaan uang pendapatan RS secara langsung sangat memudahkan pihak RS
secara mandiri membiayai sebagian besar kebutuhan operasionalnya.
Meskipun demikian pembiayaan RS tetap mengalami kendala karena masih adanya invisible costdan pola tarif
yang masih rendah maka RS belum bisa melakukan investasi.
Biaya investasi saat ini sangat
dibutuhkan oleh RS untuk membangun, memperbaiki fasilitas dan pembelian alat –
alat kedokteran yang masih kurang. Dengan dukungan Sistem Informasi
Management maka pengambilan keputusan akan lebih akurat. Citra RS
pemerintah yang kurang baik dimata masyarakat diperburuk dengan keadaan
fasilitas bangunan yang kurang terawat dan banyak mengalami kerusakan.
Isu – isu Strategik
Berdasarkan analisis lingkungan
dilakukan interaksi antara faktor internal dan faktor eksternal untuk
mendapatkan isu – isu pengembangan di RSUD Swadana Kudus sebagai berikut :
1.
RSUD Kudus terletak di jalur pantura
dengan angka kecelakaan lalulintas tinggi, memiliki Dokter spesialis, Dokter
umum dan paramedis purna waktu yang gajinya masih di subsidi Pemerintah namun
pasien kecelakaan yang dibawa ke RSUD Kudus lebih sedikit di banding dengan RS
swasta.
2.
Tingkat kepercayaan masyarakat kepada
RSUD Kudus mulai meningkat.
3. Dengan
status RS Swadana dan dengan pelaksanaan OTODA maka tarif berdasarkan Perda
tahun 1989 layak untuk dinaikkan sesuai unit cost agar RSUD Kudus mampu untuk
berkembang secara mandiri.
4. Kesulitan
dalam anggaran investasi maka diperlukan kerja sama pihak ke III untuk membantu
pembangunan fasilitas gedung dan pembelian alat – alat kedokteran.
5.
Etos kerja karyawan cukup baik namun masih bisa ditingkatkan dengan peningkatan
kesejahteraan karyawan.
6. Walaupun ada
3 RS Swasta namun sebagian besar dokter ahli merupakan dokter RSUD Kudus yang
bekerja paruh waktu di RSUD Kudus yang bekerja paruh waktu di RS tersebut, maka
perlu diupayakan analisis strategik dengan RS tersebut, baik ditingkat
teknologi, peralatan dan tenaga ahli.
7. Memanfaatkan
jumlah kunjungan pasien dan keluarganya untuk mengembangkan unit bisnis lain di
luar unit bisnis inti bagi kemandirian dan kesejahteraan karyawan RS.
Analysis Rencana
Strategik
A. Tujuan
a.
Meningkatkan pelayanan kesehatan Prima
b.
Meningkatkan terobasan sebagai upaya
mandiri rumah sakit
c.
Meningkatkan management rumah sakit
secara terbuka
d.
Meningkatkan kesejahteraan seluruh insan rumah sakit
B. Sasaran
Untuk mencapai tujuan rencana strategic
Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Kabupaten Kudus dalam bidang peningkatan
pelayanan kesehatan prima diharapkan mampu memberikan pelayanan yang akurat,
tepat waktu, efektif, efisien serta memuaskan pelanggan tanpa membedakan status
social.
Untuk mencapai tujuan peningkatkan
terobosan sebagai upaya mandiri rumah sakit diharapkan mampu membuat terobosan
sebagai upaya mandiri Rumah Sakit. Untuk peningkatan management rumah
sakit secara terbuka diharapkan rumah sakit mampu melaksanakan management
secara terbuka. Untuk peningkatan kesejahteraan seluruh insan rumah sakit
diharapkan rumah sakit mampu memberi kesejahteraan seluruh insan Rumah Sakit.
C. Kebijakan
Untuk mencapai sasaran dalam memberikan
pelayanan yang akurat, tepat waktu, efektif dan efisien perlu meningkatkan
kemampuan dan keterampilan karyawan di semua instalasi/unit kerja, menambah
kekurangan tenaga medis,paramedic dan non paramedic, mengajukan
usul perubahan SOT, mengembangkan unit pelayanan unggulan, meningkatkan mutu
pelayanan yang sudah ada, melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana,
serta menyesuaikan pola tarif.
Untuk mencapai sasaran dalam membuat
terobosan sebagai upaya mandiri rumah sakit perlu meningkatkan efisiensi
keuangan agar tidak terjadi pemborosan, mencari sumber dana dengan bekerja sama
dengan pihak ke – II (Asuransi, pengusaha) untuk pembiayaan pasien dan investasi,
meningkatkan pemasaran informasi management rumah sakit (SIM-RS).
Untuk mencapai sasaran dalam memberi
kesejahteraan seluruh insane rumah sakit perlu memperbaiki system kompensasi
agar sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja serta mengembangkan karier
sesuai dengan prestasi kerja.
D. Program
Untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan karyawan di semua instalasi/unit kerja perlu adanya peningkatan
kemampuan dan ketrampilan karyawan di semua instalasi/unit kerja. Untuk
menambah kekurangan tenaga medis, paramedic dan non paramedic perlu adanya
penambahan tenaga medis, paramedic dan non paramedis.
Untuk mengajukan usul perubahan SOT
perlu adanya usulan tentang perubahan SOT. Untuk mengembangkan unit pelayanan
unggulan perlu adanya pengembangan unit pelayanan unggulan. Dalam meningkatkan
mutu pelayanan yang sudah ada perlu adanya peningkatan mutu pelayanan yang ada.
Untuk melengkapi dan memperbaiki saranan dan prasarana perlu adanya pengadaan,
pembangunan dan renovasi sarana dan prasarana. Dalam penyesuaian pola tarif
rumah sakit perlu adanya penyesuaian pola tariff sesuai unit cost dan kemampuan
masyarakat.
Untuk meningkatkan efisiensi keuangan
agar tidak terjadi pemborosan perlu peningkatan efisiensi keuangan. Dalam
mencari sumber dana dengan bekerja sama pihak ke III (asuransi, pengusaha)
untuk pembiayaan pasien dan investasi perlu adanya Penggalangan Kerja Sama
Pihak III untuk pembiayaan pasien dan investasi di Rumah Sakit. Dalam
meningkatkan pemasaran internal dan eksternal harus ada Peningkatan Pemasaran
Internal dan Eksternal serta social.
Untuk memperbaiki Sistem Kompensasi agar
sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja perlu adanya perbaikan SIM-RS. Untuk
memperbaiki Sistem Kompensasi agar sesuai dengan tanggung jawab dan beban kerja
program yang dilaksanakan adalah Perbaikan Sistem Kompensasi. Dalam
mengembangkan karir sesuai dengan prestasi perlu adanya pengembangan karir
sesuai prestasi serta rotasi dan mutasi pegawai.
E. Kegiatan
Ø Peningkatan kemampuan dan
keterampilan karyawan di semua instalasi/unit kerja perlu adanya kegiatan –
kegiatan sebagai berikut :
1. Pelatihan
PPGD
2. Pelatihan
ATLS
3. Pelatihan
ICU dan Critical Care
4. Pengiriman karyawan untuk
menempuh pendidikan lanjut, symposium, seminar, kursus sesuai dengna kebutuhan
Ø Pengembangan karir sesuai dengna prestasi
karyawan
1.
Perbaikan program computer untuk
penilaian angkat kredit (PAK) pegawai fungsional
2.
Peningkatan Kinerja TIM Penilai Angka Kredit
3.
Menyusun prosedur rotasi karyawan
Ø Perbaikan system kompensasi:
§
Memperbaiki system pembagian jasa medik
Ø Penambahan tenaga medis, paramedic dan non
paramedic
1. Menambah
tenaga dokter ahli yang belum ada seperti ahli patologi anatomi, ahli bedah
saraf, ahli penyakit jangtung, ahli urologi
2.
Menambah tenaga paramedic
Ø Pengembangan Unit Pelayanan Unggulan :
1.
Membuka Pelayanan one
day care surgery
2.
Membuka
Pelayanan Trauma Centre
Ø Pengadaan, pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana baik
fisik bangunan maupun peralatan kedokteran
1. Renovasi Ruang Rawat
Inap
2. Renavasi Ruang Rawat
Jalan
3.
Pembangunan IGD dan Ruang Perawatan Intensif baru
4.
Pembangunan Ruang Kebidanan dan Kandungan
5.
Pemindahan Masjid
6.
Pembangunan Kamar Bedah Sentral
7.
Pembangunan Ruang Rawat Inap baru
8.
Pembelian alat – alat kedokteran dan alat perkantoran
Ø
Pengembangan pemasaran internal dan eksternal
1.
Menyelenggarakan acara keakraban dilingkungan RSUD Kududs
2.
Membuat selebaran tentang pelayanan unggulan
3.
Menyelenggarakan survey kepuasan pelanggan
Ø Pengembangan pemasaran
social
§
Menyelenggarakan kunjungan ke rumah pasien
Ø Penyesuaian Pola Tarif
sesuai dengan unit cost
§
Meninjau secara berkala pola tarif agar kompetitif dan sesuai dengan unit cost
Ø Penggalangan dana dari pihak ke III baik untuk
investasi maupun untuk pembiayaan pasien di RS.
1.
Menambah kerjasama dengan penjamin biaya kesehatan (asuransi kesehatan,
perusahaan swasta) untuk pembiayaan pasien di RS
2.
Menggalang dana dari pihak ke III untuk membiayai investasi baik berupa
pinjaman lunak maupun dana hibah
Ø
Perubahan Struktur Organisasi dan Tatalaksana Rumah Sakit (SOT) §
Mengajukan usul perubahan SOT
Ø Perbaikan mutu pelayanan berkesinambungan dengan
melaksanakan TotalQuality
Control
1.
Melaksanakan secara berkala Total
Quality Control
2.
Melaksanakan Audit Management, keuangan dan pelayanan medik oleh SPI secara berkala
DAFTAR PUSTAKA
Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kudus tahun 2002
Post E. James, Lawrence T. Anne, Business and Society Corporate
Strategy, Public Policy, Ethic, McGraw-Hill, Tenth Edition 200
Tidak ada komentar:
Posting Komentar